KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif komitmen PT PLN (Persero) dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional melalui partisipasi aktif di Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS 2026).
ALPERKLINAS menilai langkah PLN tersebut sebagai sinyal kuat bahwa transformasi sektor transportasi menuju energi bersih mulai ditopang oleh kesiapan infrastruktur, regulasi, dan layanan yang semakin terintegrasi.
Baca Juga:
Peluncuran Proyek Pengembangan Sistem Metrologi Legal EVSE: Tapak Penting Pengembangan Ekosistem EV di Indonesia
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik yang telah menembus lebih dari 100 ribu unit harus dibaca sebagai titik balik kebijakan, bukan sekadar capaian angka.
“Lonjakan kendaraan listrik hingga sekitar 103 ribu unit dengan pertumbuhan 150 persen menandakan perubahan perilaku konsumen yang sangat cepat. Negara, melalui PLN, wajib hadir memastikan transisi ini aman, adil, dan tidak membebani konsumen listrik,” ujar Tohom, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Tohom, peran PLN dalam memperluas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi fondasi utama keberlanjutan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Diskon Tambah Daya PLN Dorong Percepatan Elektrifikasi Rumah Tangga dan Kendaraan Listrik
Ia menekankan bahwa pembangunan lebih dari 5.000 unit SPKLU hingga awal 2026 menunjukkan keseriusan, namun harus diiringi dengan pemerataan lokasi dan keandalan pasokan listrik.
“Jangan sampai kendaraan listrik hanya nyaman di kota besar. Konsumen di daerah juga berhak atas akses SPKLU yang memadai dan tarif listrik yang transparan,” katanya.
Tohom juga mengapresiasi penguatan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile yang kini mengusung konsep sebagai mitra kendaraan listrik.
Menurutnya, digitalisasi layanan merupakan bentuk perlindungan konsumen modern yang memberi kepastian, efisiensi, dan rasa aman.
“Akses real time terhadap lokasi SPKLU, ketersediaan daya, hingga sistem pembayaran adalah bagian dari hak konsumen. Ini bukan sekadar fitur, tetapi standar baru layanan publik di era elektrifikasi,” tegasnya.
Terkait kehadiran layanan SPKLU Mobile dan PLN EV Charger Mobile, Tohom menilai langkah tersebut visioner karena menjawab risiko psikologis pengguna kendaraan listrik, yakni kekhawatiran kehabisan daya di perjalanan.
“Layanan darurat ini menurunkan anxiety konsumen. Jika rasa aman sudah terbentuk, adopsi kendaraan listrik akan tumbuh secara organik tanpa paksaan insentif berlebihan,” ujarnya.
Lebih jauh, Tohom mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor yang digaungkan PLN di IIMS 2026 harus diterjemahkan dalam kebijakan jangka panjang.
Ia mengingatkan agar transisi energi tidak hanya berorientasi pada target Net Zero Emission, tetapi juga keberlanjutan ekonomi dan perlindungan konsumen.
“Transisi energi yang sehat adalah yang menyeimbangkan kepentingan lingkungan, industri, dan konsumen. PLN memiliki posisi strategis sebagai pengendali sistem, sehingga harus menjadi teladan tata kelola yang transparan dan berorientasi publik,” kata Tohom.
ALPERKLINAS berharap momentum IIMS 2026 menjadi titik konsolidasi nasional untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang inklusif, berkeadilan, dan tahan terhadap tantangan masa depan.
Dengan sinergi antara pemerintah, industri otomotif, dan penyedia energi, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pemain utama mobilitas rendah karbon di kawasan regional.
[Redaktur: Mega Puspita]