Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN hingga industri dalam negeri lainnya terancam kekurangan pasokan batu bara.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (9/8). Arifin mengatakan lebih banyak pengusaha melakukan ekspor dibanding memenuhi Domestic Market Obligation (DMO).
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
"Ini mengakibatkan potensi industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan," ujarnya.
Saat ini harga batu bara internasional sudah menyentuh level di atas US$340 per ton. Harga batu bara ICE Newcastle pada Senin (8/8) lalu mencapai US$349,5 per ton.
Sementara, harga DMO hanya US$70 per ton untuk sektor kelistrikan US$90 per ton untuk non kelistrikan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Arifin mengatakan keengganan pengusaha melaksanakan DMO terjadi karena sanksi berupa pembayaran dana kompensasi dengan tarif yang kecil. Menurutnya, keuntungan dari ekspor lebih besar dibanding biaya sanksi.
"Untuk itu, ada kecenderungan untuk menghindari kontrak dengan industri dalam negeri," kata Arifin.
Berdasarkan data dari PLN, stok batu bara mereka memang meningkat pada periode Februari hingga Juni 2022, yakni di kisaran 5,1 juta hingga 5,7 juta metrik ton (MT). Namun, pada periode Juli hingga Agustus trennya mulai menurun.