WahanaNews.co, Konsumenlistrik, Jakarta - Nama Budi Said belakangan ramai dibicarakan publik lantaran membeli emas di PT Antam Tbk. (ANTM) dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp3,5 triliun.
Lantas siapa sebenarnya pria yang sering kali didengungkan sebagai Crazy Rich asal Surabaya ini, dan apa motifnya membeli emas segitu banyak?
Baca Juga:
Kasus TPPU Emas Antam, Kejari Jaktim Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Seperti melansir dari CNBC Indonsia, (4/1/2024) kronologi kasus berawal saat Budi Said membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku oknum yang mengaku sebagai marketing Antam cabang Surabaya senilai Rp3,5 triliun.
Diketahui, pembelian emas dengan nilai jumbo tersebut diikuti dengan janji diskon pembelian hingga mencapai 20% oleh Eksi Anggraeni.
Dari 7.071 kilogram emas yang dijanjikan Eksi Anggraeni kepada Budi Said, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram atau sesuai dengan faktur pembelian yang sah.
Baca Juga:
Kasus ‘Crazy Rich’ Budi Said Rekayasa Jual Beli Emas Antam Segera Disidang
Dalam dua putusan pengadilan sebelumnya, Budi Said sempat menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun Budi Said kalah di tingkat banding. Budi kemudian mengajukan kasasi ke MA.
Transaksi pembelian 7 ton emas batangan Antam ini sendiri sarat dengan kejanggalan.
Pada Maret 2018, Budi Said bertemu dengan Eksi Anggraeni di Kantor Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam.