Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Produksi listrik yang berlebih atau oversupply listrik yang tidak disalurkan akan disimpan dalam jaringan milik PT PLN (persero).
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pasokan listrik tersebut nantinya bisa digunakan kapan saja, tergantung permintaan.
Baca Juga:
Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN
"Sisa (listrik dari oversupply) tetap di jaringan listrik PLN yang bisa digunakan kapan saja. Ini juga menjaga keandalan pasokan listrik PLN," ungkap Mamit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).
Dalam hal ini, Mamit menjelaskan PLN menggunakan skema take of pay dalam transaksi listriknya. Artinya, listrik yang dipakai atau tidak dari hasil diproduksi produsen listrik swasta (IPP), PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Pasalnya, IPP juga harus tetap membayar karyawan, cicilan bank atau biaya operasional lainnya.
Baca Juga:
Tanpa Kedip, PLN Berhasil Amankan Kelistrikan Salat Id Se-Indonesia
Tak heran, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan oversupply PLN itu merupakan beban. Sebab, pemerintah harus membayar meski listrik tidak digunakan.
Oleh karena itu, untuk menekan oversupply pihaknya melakukan beberapa upaya. Salah satunya, program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik yang belakangan batal.
Arifin menyebut program kompor listrik ditujukan untuk meningkatkan demand. Jika demand naik, serapan listrik pun bisa meningkat.
"Menyalurkan oversupply, kan kalau oversupply harus bayar take or pay, ini kan beban" kata dia di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (22/9).
Meski tidak menyebutkan jumlah pastinya, Arifin mengklaim oversupply cukup banyak. Terlebih, masih banyak pembangkit baru yang masuk program pembangkit listrik 35 ribu MW beberapa waktu belakangan.
"(Pembangkit) yang dalam konstruksi akan susah (dibatalkan), ini akan jadi tambahan," kata Arifin.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut oversupply listrik PLN mencapai 6 GW di akhir 2022. Menurutnya, jumlah itu mencakup seluruh Indonesia. Namun, mayoritas di Jawa.
"6 GW kalau akhir tahun ini. Yang (tahu) persis kan di PLN," kata dia.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan PLN akan oversupply listrik 41 GW pada 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Sebab itu, Said mengatakan setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp3 triliun per tahun karena imbas skema take or pay.
Berdasarkan Buku Statiska PLN, produksi listrik PLN baik yang diproduksi sendiri maupun dibeli dari pihak lain memang tidak sebanding dengan konsumsi.
Pada 2019, produksi listrik PLN mencapai 270.975,97 gigawatt hour (GWh) sementara konsumsi 245.518,17 GWh. Artinya, ada selisih 25.457,8 GWh.
Kemudian, pada 2020, produksi listrik PLN mencapai 274.851,18 GWh sedangkan konsumsi listrik hanya 243.582,75 GWh.
Pada 2021, produksi PLN mencapai 289.470,57 GWh. Sedangkan konsumsi listrik hanya 257.634,25 GWh sehingga selisih 31.836,32 GWh. [tum]