Konsumenlistrik.com | Melalui layanan listrik premium, PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kawasan zero down time atau tanpa padam dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai bentuk sinergi BUMN.
Selain itu PLN juga melaksanakan penandatanganan surat perjanjian jual beli tenaga listrik sebesar 22 megavolt ampere dengan PT Madya Pratama Surya Cemerlang.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Layanan Premium, Listrik di Salatiga 24 Jam Tanpa Padam
"Penandatanganan perjanjian kawasan zero down time merupakan salah satu bentuk layanan premium PLN untuk pelanggan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN (Persero) Bob Saril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Saat in PLN hadir untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan, termasuk pelanggan bisnis dan industri.
Bob menuturkan pelanggan sektor bisnis dan industri sangat besar kontribusinya terhadap pertumbuhan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
PLN Menambah Layanan Listrik Premium ke Perusahaan Data Center EDGE DC
PLN mempunyai produk layanan premium untuk melayani pelanggan dengan kebutuhan khusus. Hal ini juga sekaligus merupakan wujud dari transformasi PLN dalam hal pelayanan yang berfokus pada pelanggan dengan memberikan solusi penuh untuk kebutuhan pelanggan.
Hingga November 2021, jumlah pelanggan premium PLN di seluruh Indonesia mencapai 24.758 pelanggan dengan total penjualan per bulan mencapai dua terawatt jam.
Sementara khusus di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, pelanggan premium berjumlah 2.960 pelanggan dan lima di antaranya merupakan pelanggan yang tergabung dalam KBN.