Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses penataan kabel, agar tidak hanya menjadi proyek mercusuar, tetapi benar-benar berdampak pada kenyamanan dan keselamatan warga.
“Warga harus tahu haknya sebagai konsumen listrik. Mereka berhak atas lingkungan yang tertata dan jaringan listrik yang aman. Ini bukan cuma tanggung jawab PLN atau pemda, tapi sinergi lintas sektor dan kesadaran publik,” tambahnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Kebijakan Pembatasan Usia dan Kendaraan Bermotor
Tohom yang juga Pendiri Lembaga Perlindungan Konsumen Ketenagalistrikan Indonesia (LPKKI) ini mengungkapkan perlunya pengawasan ketat terhadap vendor atau kontraktor pelaksana proyek utilitas bawah tanah agar tidak mengabaikan standar teknis.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya dinilai dari seremonial groundbreaking, melainkan dari keberlanjutan pemeliharaan dan keterbukaan data proyek kepada publik.
“Jangan sampai setelah kabel ditanam, justru tidak terdeteksi saat ada perbaikan. Semua harus terdata, terukur, dan dapat diaudit secara terbuka,” ujar Tohom.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
Lebih jauh, ia mendorong agar program penataan kabel ini dijadikan pilot project nasional untuk kota-kota metropolitan lain seperti Surabaya, Bandung, hingga Medan, agar ada standar visual dan teknis yang sama untuk kawasan perkotaan Indonesia yang lebih tertib dan futuristik.
“Jakarta bisa jadi benchmark. Kalau berhasil, ini bisa menjadi warisan kebijakan yang berdampak jangka panjang bagi wajah kota-kota kita ke depan,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI menyatakan bahwa pengembangan Jakarta sebagai kota global harus selaras dengan tata kelola modern yang inklusif dan berkelanjutan.