Konsumenlistrik.com | Rencananya ke depan PT PLN (persero), akan ada holding dan dua subholding yang akan dibentuk oleh Kementerian BUMN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengotak-atik struktur total dari perusahaan setrum milik negara yakni PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Wacana Bakal Maju di Pilpres 2024, Erick Thohir: Nyalon Enggak Ada yang Dukung, Buat Apa?
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, melihat kondisi dan situasi PLN saat ini bahwa diperlukan pembenahan di tubuh PLN secara baik dan menyeluruh. Kinerja PLN akan terus menemui kendala tatkala tidak adanya perombakan struktural di PLN secara menyeluruh.
Erick mencatat, saat ini hutang PLN mencapai hingga Rp 500 triliun-an, disamping itu PLN harus terus menambah investasinya untuk pengembangan energi baru dan terbarukan seiring dengan komitmennya Indonesia untuk mencapai net zero emission atau netral karbon.
"Disamping hutang, investasi EBT PLN harus jalan, tentu harus ada restrukturisasi hutang dan efisiensi capex, sehingga hutang PLN bisa turun. Nah ini yang harus kita lakukan, karena itu kita kembali harus memperbaiki struktur total dari PLN," terang Erick, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:
Kementerian BUMN Buka Suara Soal Ada Joki di Tes Rekrutmen
Maka dari itu kata Erick, pihaknya sedang mempelajari untuk membuat holding dan sub holding layaknya PT Pertamina (Persero).
Yang pertama adalah sub holding ritel. Sub holding ini hanya akan fokus mengurusi pelayanan ritel seperti konsumen listrik. Ketika fokus konsumen listrik PLN akan dilayani secara baik.
"Di sub holding ritel kita usulkan sejak awal implementasi yang namanya smart meter. Supaya kita melihat daripada ongkosnya akan lebih efisien," ungkap Erick
Yang kedua, adalah sub holding power atau pembangkit. Sub holding ini akan fokus pada pembangkit baik batu bara, energi terbarukan seperti solar, air geothermal dam lainnya.
"Jika ini terjadi, PLN batu bara kita lebur atau ditutup karena ada institusi baru yang melakukan ini secara terkonsolidasi. Dan kita tidak mau justru pengadaan batu bara menjadi birokrasi berkepanjangan, kenapa tidak langsung saja ke pembangkit," ungkap Erick.
Adapun untuk PLN Pusat berdiri sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik
Seperti yang diketahui, rencana pembentukan holding dan sub holding di tubuh PLN ini adalah buntut dari terjadinya krisis batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN. Karena hal itu, anak usaha PLN yakni PLN Batubara akan dibubarkan akibat tidak bisa mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU.
Sebelumnya memang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa ke depan pembelian batu bara PLN tidak bisa lagi melalui trader seperti halnya yang dilakukan oleh PLN Batubara itu. Sehingga, kondisi pasokan batubara PLN mengalami krisis seperti yanng terjadi saat ini.
"Enggak ada [lagi lewat PLN Batubara]. PLN Batubara kita minta dibubarin," tegas Luhut, seperti dikutip Selasa (11/1/2022).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo angkat bicara, ia mengatakan bahwa, terkait wacana pembubaran PLN Batubara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkap Darmawan
Mengutip dari situs resmi PLN Batubara, perusahaan ini didirikan pada 11 Agustus 2008 dengan tujuan untuk mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU milik PLN dan anak usaha dengan harga yang efisien.
PLN Batubara telah mempunyai lima sumber tambang batubara melalui anak perusahaan dan perusahaan afiliasi, serta mengembangkan kerja sama untuk trading batu bara.
Berdasarkan data perusahaan, PLN Batubara memiliki kepemilikan saham di pertambangan batu bara, antara lain:
- PT Jambi Prima Coal (JPC) 60%
- PT Bangun Persada Jambi Energi (BPJE) 80%
- PT Mahakarya Abadi Prima (MAP) 80%.
PT PLN Batubara juga memiliki anak usaha PT PLN Batubara Niaga, yakni khusus di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara untuk PLTU pengembang listrik swasta (IPP) dan industri. Adapun kepemilikan saham PLN Batubara di anak usaha ini sebesar 99,9%.
PLN Batubara Niaga ini memiliki IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus) dari Kementerian ESDM pada 2019 untuk memasok batu bara ke PLTU IPP dan industri. Perusahaan ini pada 2020 telah memasok batu bara ke PLTU IPP Jawa 7, Banten, dan PLTU IPP Celukan Bawang, Bali, serta sedang mempersiapkan untuk memasok batu bara ke PLTU IPP lain dan industri non ketenagalistrikan.
Selain itu, PT PLN Batubara juga memiliki anak usaha lainnya yaitu PT PLN Batubara Investasi, dengan kepemilikan saham 99,99%. [tum]