Erick mencontohkan kesigapan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang tekah menghubungi para pelaku usaha logistik swasta, INSA dan ALFI, yang siap mendukung distribusi pasokan untuk PLN.
BUMN, sambung Erick, mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Erick bahkan menelepon direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1) malam hanya untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.
"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut, tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Ke depan, Erick meminta kontrak jangka panjang terkait kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukab per tahun.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Erick juga menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batubara. Erick mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.
"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini costnya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ucap Erick.
Erick mengatakan situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan. Erick menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.