KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis PT PLN Indonesia Power (PLN IP) yang memperkuat sistem pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) melalui kolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut aliansi ini, pengamanan yang terstandarisasi dan terintegrasi merupakan prasyarat penting untuk menjamin keandalan pasokan listrik sekaligus melindungi hak-hak konsumen dari potensi gangguan layanan.
Baca Juga:
Cegah Tindak Kriminalitas, Personel Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PLN Indonesia Power dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Barat sebagai langkah visioner dalam menjawab tantangan keamanan infrastruktur energi di awal 2026.
“Ini adalah fondasi strategis untuk menjaga denyut nadi ketenagalistrikan nasional. Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pengamanannya harus ditempatkan sebagai prioritas negara,” tegas Tohom, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan satu pintu pengamanan yang mulai efektif 1 Februari 2026 akan memperjelas rantai komando dan meningkatkan efektivitas respons di lapangan, khususnya pada unit-unit pembangkit strategis seperti UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Saguling, Kamojang, dan Jatigede.
Baca Juga:
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Personel Polres Sibolga Laksanakan Patroli Kota Presisi
“Standarisasi pengamanan ini penting agar tidak ada celah koordinasi. Ketika sistem keamanan solid, operasional pembangkit akan lebih stabil, dan pada akhirnya konsumen menikmati listrik yang andal tanpa gangguan,” ujarnya.
Tohom juga menyoroti pentingnya sinergi profesional antara BUMN energi dan aparat kepolisian dalam menghadapi potensi risiko, baik dari aspek keamanan fisik, gangguan operasional, hingga ancaman non-teknis lainnya.
Menurutnya, keterlibatan personel Polri yang terlatih sesuai PKT akan meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus memberi rasa aman bagi pekerja di area pembangkit.
“Keamanan objek vital tidak boleh reaktif. Ia harus dirancang preventif, berbasis standar, dan dievaluasi berkala. Kolaborasi ini sudah berada di jalur yang tepat,” kata Tohom.
ALPERKLINAS berharap model kolaborasi PLN Indonesia Power dengan Polda Jawa Barat dapat direplikasi di wilayah lain sebagai best practice nasional.
Dengan demikian, ketahanan energi nasional dapat diperkuat dari hulu, sekaligus memastikan perlindungan konsumen listrik berjalan seiring dengan kepentingan operasional dan keamanan negara.
[Redaktur: Mega Puspita]