Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menyatakan, dukungan penuh dan kehadiran Pemerintah terus dirasakan PLN terhadap situasi yang dihadapi perseroan dalam memastikan terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.
Pemerintah telah menegaskan kebutuhan batubara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batubara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari.
PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses. PLN akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (Hari Operasi).
Pembangkit listrik PLN saat ini telah siap menerima pasokan batubara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batubara.
Sebagai pelaksana dari kebijakan Pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dapat dilaksanakan dengan tempo sesingkat dan seefektif mungkin. [tum]