Ia mengingatkan bahwa tidak hanya pemerintah dan PLN yang bertanggung jawab, tetapi juga sekolah dan tempat kerja harus memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan telah memenuhi standar keamanan.
“Pihak sekolah harus bertanggung jawab memastikan seluruh peralatan yang digunakan dalam pembelajaran, khususnya praktik kelistrikan dan teknik, sudah terjamin keamanannya. Pengawasan berkala terhadap instalasi dan alat praktik harus menjadi standar operasional yang wajib dipatuhi,” tambahnya.
Baca Juga:
Pria di Tuban Izin Menginap di Kantor Polisi, Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa korban sempat merasakan adanya aliran listrik pada mesin bubut yang digunakan untuk praktikum.
Korban bahkan sempat memberitahu temannya bahwa mesinnya mengalami ground fault, namun tetap melanjutkan praktik hingga akhirnya tersengat listrik saat menambah kecepatan putaran mesin.
“Temannya yang melihat kejadian itu langsung menarik tubuh korban dan merasakan adanya aliran listrik. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tambakboyo, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong,” ungkap AKP Dimas.
Baca Juga:
BMKG Laporkan193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]