KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Kasus kecelakaan akibat tersengat listrik kembali terjadi. Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial MRM, meninggal dunia saat melaksanakan praktikum mesin bubut, beberapa waktu lalu.
Insiden tragis ini semakin menambah daftar panjang korban kecelakaan listrik yang diduga akibat kurangnya pemahaman dan pengawasan terhadap instalasi serta perangkat kelistrikan.
Baca Juga:
Pria di Tuban Izin Menginap di Kantor Polisi, Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menanggapi serius peristiwa ini.
Ia menuturkan bahwa kejadian ini seharusnya bisa dicegah jika ada kesadaran lebih tinggi dari semua pihak, terutama pemerintah dan PLN, untuk melakukan sosialisasi bahaya listrik secara menyeluruh di berbagai sektor, termasuk lembaga pendidikan.
“Kami mendesak pemerintah dan PLN untuk segera mewajibkan program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya listrik di semua lini, mulai dari sekolah hingga lingkungan masyarakat luas. Sosialisasi ini harus menjadi kebijakan nasional yang sistematis dan bukan sekadar program seremonial,” ujar Tohom, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga:
BMKG Laporkan193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban
Ia menambahkan, banyaknya korban akibat tersengat listrik menunjukkan masih lemahnya pemahaman publik terhadap potensi bahaya listrik serta kurangnya standar keamanan dalam penggunaan peralatan listrik, khususnya di lingkungan pendidikan dan tempat kerja.
“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Banyak korban berjatuhan, baik di sekolah, tempat kerja, maupun di rumah akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau peralatan yang mengalami malfungsi. Ini bukti bahwa kesadaran dan mitigasi bahaya listrik masih sangat rendah,” katanya.
Tohom yang juga salah satu Pendiri Perkumpulan Perlindungan Konsumen Nasional menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam pemasangan dan pemeliharaan perangkat listrik.
Ia mengingatkan bahwa tidak hanya pemerintah dan PLN yang bertanggung jawab, tetapi juga sekolah dan tempat kerja harus memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan telah memenuhi standar keamanan.
“Pihak sekolah harus bertanggung jawab memastikan seluruh peralatan yang digunakan dalam pembelajaran, khususnya praktik kelistrikan dan teknik, sudah terjamin keamanannya. Pengawasan berkala terhadap instalasi dan alat praktik harus menjadi standar operasional yang wajib dipatuhi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa korban sempat merasakan adanya aliran listrik pada mesin bubut yang digunakan untuk praktikum.
Korban bahkan sempat memberitahu temannya bahwa mesinnya mengalami ground fault, namun tetap melanjutkan praktik hingga akhirnya tersengat listrik saat menambah kecepatan putaran mesin.
“Temannya yang melihat kejadian itu langsung menarik tubuh korban dan merasakan adanya aliran listrik. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tambakboyo, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong,” ungkap AKP Dimas.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]