WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyoroti kondisi jaringan listrik di berbagai daerah yang dinilai sudah tua dan rawan menimbulkan gangguan.
Organisasi ini mendesak PLN agar mengalokasikan anggaran khusus untuk peremajaan infrastruktur kelistrikan, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan konsumen.
Baca Juga:
Jangan Asal Geser Meteran, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Patuhi Aturan PLN
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa permasalahan jaringan tua bukan semata persoalan teknis, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
“Kabel yang lapuk, tiang yang berkarat, maupun transformator yang sudah melewati umur pakainya berpotensi menimbulkan kebakaran, korsleting, bahkan pemadaman massal. Ini tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurut Tohom, langkah PLN untuk terus memperluas jaringan listrik harus diimbangi dengan evaluasi berkala terhadap kondisi yang sudah ada.
Baca Juga:
Warga Campakamulya-Cianjur Terima Sambung Listrik Gratis PLN
Ia mengingatkan bahwa pembangunan baru tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat di wilayah yang infrastruktur kelistrikannya mulai usang.
“Konsumen berhak atas pasokan listrik yang aman, andal, dan berkesinambungan.
Karena itu, penggantian jaringan tua harus menjadi prioritas, bukan menunggu terjadi insiden dulu,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom menilai perlu adanya rencana jangka panjang yang jelas dalam peremajaan jaringan listrik.
Ia menyarankan agar PLN tidak hanya mengandalkan pendekatan reaktif saat ada kerusakan, melainkan menyiapkan roadmap peremajaan infrastruktur.
“Dengan adanya skema investasi berkelanjutan, PLN bisa memastikan jaringan selalu dalam kondisi optimal. Transparansi anggaran juga menjadi kunci agar masyarakat tahu uang mereka digunakan untuk apa,” ungkapnya.
Tohom yang juga Founder KRT Tohom Purba & Partners ini menambahkan, pembaruan jaringan listrik sejalan dengan agenda nasional menuju transisi energi.
Ia menekankan bahwa infrastruktur tua justru bisa menjadi hambatan serius jika tidak segera ditangani.
“Indonesia sedang menuju era listrik hijau dan digitalisasi kelistrikan. Tetapi tanpa fondasi jaringan yang kuat, semua cita-cita itu akan goyah. PLN perlu berani mengambil langkah korektif sekarang juga,” katanya.
Selain menyoroti aspek teknis, Tohom menegaskan bahwa aspek perlindungan konsumen harus menjadi roh dari setiap kebijakan PLN.
Ia mengingatkan bahwa listrik bukan hanya soal daya yang menyala, melainkan menyangkut kelangsungan hidup, keamanan rumah tangga, serta stabilitas dunia usaha.
“Melindungi konsumen listrik berarti melindungi kehidupan yang aman, sehat, dan bermartabat. Ini amanat yang tidak boleh dinegosiasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan, juga mengungkap bahwa banyak jaringan listrik di daerahnya sudah berusia tua sehingga memengaruhi optimalisasi penerangan jalan umum (PJU).
Dishub pun terpaksa menerapkan dua skema, yaitu memanfaatkan jaringan PLN bila tersedia, dan menggunakan PJU Tenaga Surya (PJUTS) untuk wilayah yang tidak terjangkau listrik.
[Redaktur: Mega Puspita]