KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai rencana program ekspor listrik bersih dari Indonesia ke luar negeri dapat menjadi langkah positif bagi perekonomian nasional.
Namun, organisasi ini mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap menempatkan kepentingan konsumen listrik dalam negeri sebagai prioritas utama, khususnya terkait jaminan pasokan listrik yang stabil dan terjangkau.
Baca Juga:
Sinergi TNI–Polri dan Pemda, Apel Operasi Ketupat 2026 Digelar di Polda Jambi
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan bahwa peluang ekspor listrik berbasis energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dapat membuka babak baru dalam diplomasi energi Indonesia sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemain penting dalam ekosistem energi hijau regional.
“Pada prinsipnya ALPERKLINAS mendukung upaya pemerintah memperluas pasar energi Indonesia, termasuk melalui ekspor listrik bersih. Ini bisa menjadi sumber devisa baru sekaligus mempercepat pengembangan energi terbarukan nasional,” ujar Tohom, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, rencana pembangunan pembangkit listrik hingga 100 gigawatt (GW) tidak hanya menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru melalui perdagangan energi lintas negara.
Baca Juga:
Sitanggang DPO Pimpin Kembali Aktivitas Minyak Ilegal, Kapolres Batanghari Bungkam saat Dikonfirmasi
Tohom menilai, dengan sumber daya energi yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi energi hijau di kawasan Asia Tenggara.
“Jika dikelola dengan perencanaan yang matang, ekspor listrik ini bukan hanya soal perdagangan energi, tetapi juga soal positioning Indonesia sebagai hub energi bersih di ASEAN. Ini akan membuka investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional,” katanya.
Namun demikian, Tohom mengingatkan bahwa ekspor listrik tidak boleh sampai mengorbankan kepentingan konsumen domestik.