KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas PLN dalam menangani kasus dugaan manipulasi nota pembayaran penambahan daya listrik oleh oknum staf di Kota Ternate.
Organisasi ini menilai respons PLN menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan tak akan mentolerir perilaku menyimpang yang merugikan pelanggan.
Baca Juga:
PLN Tegaskan Tak Ada Krisis Batu Bara, 8 Pemasok Siapkan 87 Juta Ton
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut adalah langkah tepat untuk menjaga kredibilitas perusahaan dan melindungi konsumen.
“Kami memberikan apresiasi kepada PLN yang menunjukkan sikap cepat dan tidak kompromi terhadap tindakan menyimpang seperti ini,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi publik harus merespons kasus internal yang mencoreng reputasi.
Baca Juga:
Milad UMSU ke-69: PLN Hadir dengan Program Transisi Energi!
Tohom menjelaskan, praktik curang seperti ini tidak hanya merugikan pelanggan secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh petugas lapangan.
“Masyarakat harus bisa membedakan mana oknum dan mana institusi. PLN perlu terus membangun sistem yang membuat manipulasi semacam ini mustahil dilakukan,” tegasnya.
Tohom yang juga CEO & Founder Wahana TV ini mengatakan bahwa kecepatan PLN dalam merespons kasus ini merupakan praktik manajemen krisis yang patut ditiru BUMN lain.