KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas PLN dalam menangani kasus dugaan manipulasi nota pembayaran penambahan daya listrik oleh oknum staf di Kota Ternate.
Organisasi ini menilai respons PLN menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan tak akan mentolerir perilaku menyimpang yang merugikan pelanggan.
Baca Juga:
Menyabut Hari Kemerdekaan PLN Berikan Discon 50% ! Simak Info Lengkapnya
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut adalah langkah tepat untuk menjaga kredibilitas perusahaan dan melindungi konsumen.
“Kami memberikan apresiasi kepada PLN yang menunjukkan sikap cepat dan tidak kompromi terhadap tindakan menyimpang seperti ini,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi publik harus merespons kasus internal yang mencoreng reputasi.
Baca Juga:
PT PLN Berkomitmen Wujudkan Pemerataan Akses Energi Listrik di Seluruh Indonesia
Tohom menjelaskan, praktik curang seperti ini tidak hanya merugikan pelanggan secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh petugas lapangan.
“Masyarakat harus bisa membedakan mana oknum dan mana institusi. PLN perlu terus membangun sistem yang membuat manipulasi semacam ini mustahil dilakukan,” tegasnya.
Tohom yang juga CEO & Founder Wahana TV ini mengatakan bahwa kecepatan PLN dalam merespons kasus ini merupakan praktik manajemen krisis yang patut ditiru BUMN lain.
“Ketika masalah muncul, jangan biarkan berlarut. Segera ambil langkah korektif dan komunikasikan secara terbuka. Itu kuncinya menjaga kepercayaan pelanggan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi publik agar pelanggan memahami prosedur resmi penambahan daya dan kanal pembayaran yang sah.
“Jika masyarakat paham alurnya, oknum tidak akan punya celah untuk memanipulasi. Teknologi seperti PLN Mobile harus dimanfaatkan maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Manajer Keuangan dan Umum PLN Kota Ternate, Alnaz Zeini Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan pelanggan.
“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan penyimpangan oleh oknum. Semua transaksi sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi seperti PLN Mobile atau langsung di kantor pelayanan PLN,” kata Alnaz.
Ia memastikan evaluasi internal akan dilakukan menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terulang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]