KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengimbau pemerintah untuk segera melakukan penataan dan pembersihan tumpukan kabel kusut di tiang listrik yang semakin marak di berbagai wilayah perkotaan.
Fenomena kabel semrawut yang bahkan menjadi daya tarik wisata di sejumlah negara dinilai tidak boleh terjadi di Indonesia karena berpotensi membahayakan keselamatan publik dan merusak estetika kota.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa persoalan kabel yang menumpuk dan tidak tertata merupakan cerminan lemahnya tata kelola infrastruktur utilitas di ruang publik.
“Kabel yang kusut bukan hanya persoalan visual, tetapi menyangkut aspek keselamatan, keandalan listrik, dan citra kota. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menilai, Indonesia tidak boleh menjadikan fenomena tersebut sebagai hal yang dianggap biasa, apalagi sampai menjadi objek wisata seperti yang terjadi di Vientiane, Laos.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Kebijakan ESDM Prioritaskan Batu Bara untuk PLTU Demi Jaga Listrik Nasional
Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Kita harus bergerak ke arah kota modern yang rapi, aman, dan berstandar internasional. Jangan sampai kekacauan infrastruktur dianggap sebagai keunikan,” kata Tohom.
Tohom juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan telekomunikasi, dan PLN dalam melakukan penataan kabel.
a menyebut PLN selama ini telah berupaya menjaga standar keselamatan jaringan listrik, namun keberadaan kabel pihak lain yang tidak tertata sering kali menimbulkan kesan semrawut.
“PLN memiliki standar teknis yang jelas. Tantangannya adalah bagaimana semua pihak mengikuti standar tersebut agar tercipta keteraturan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya regulasi yang lebih tegas terkait pemasangan kabel udara, termasuk penertiban kabel ilegal dan kewajiban penggunaan jalur bawah tanah di kawasan strategis.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya meningkatkan keselamatan tetapi juga mendukung transformasi menuju smart city.
“Penataan kabel adalah bagian dari investasi masa depan. Kota yang rapi akan meningkatkan daya saing dan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Tohom juga melihat momentum ini sebagai peluang untuk mempercepat modernisasi infrastruktur kelistrikan nasional.
Ia menilai, penataan kabel yang baik akan berdampak langsung pada efisiensi distribusi energi dan mengurangi risiko gangguan listrik.
“Ini bukan sekadar merapikan kabel, tetapi membangun sistem yang lebih andal, efisien, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, sebuah tiang listrik dengan jalinan kabel kusut di Vientiane, Laos, viral dan bahkan menjadi “objek wisata” dengan rating tinggi di Google Maps.
Fenomena tersebut menuai berbagai komentar humor dari wisatawan, namun juga memicu sorotan terhadap buruknya penataan infrastruktur kabel di ruang publik.
[Redaktur: Mega Puspita]