Ia juga melihat adanya peluang besar bagi PLN untuk mengambil peran sebagai integrator teknologi, penyedia standar operasional, hingga penjamin kualitas layanan listrik yang dihasilkan dari PLTS mini tersebut.
Dalam perspektif perlindungan konsumen, aspek keandalan dan keterjangkauan tarif harus tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga:
Efisiensi Energi dari Limbah Sawit Bukti Transformasi, ALPERKLINAS: PLN Makin Adaptif
Lebih jauh, Tohom yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PLN Watch ini menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif antara koperasi, investor, dan PLN merupakan bentuk evolusi model bisnis kelistrikan di Indonesia.
“Ke depan, PLN tidak hanya berfungsi sebagai operator, tetapi juga sebagai orkestrator ekosistem energi nasional, termasuk dalam memastikan energi baru terbarukan seperti PLTS ini bisa terintegrasi secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa model ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam transisi energi global, karena memadukan prinsip keadilan energi dengan pemberdayaan masyarakat lokal.
Baca Juga:
Langkah Kecil untuk Bumi, PLN UID Banten Gaungkan Clean Energy Day Lewat Aksi Nyata Pegawai
Dengan pengelolaan yang tepat, PLTS berbasis koperasi dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus menjaga stabilitas pasokan listrik di daerah terpencil.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi bersama PT Energy Absolute GreenX Indonesia menandatangani kerja sama pembangunan PLTS mini yang akan dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan proyek percontohan di Ambon dan kapasitas sekitar 0,5 MW untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki akses listrik memadai.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]