KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif langkah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mini berbasis koperasi desa sebagai bagian dari perluasan akses listrik nasional yang dinilai tetap harus terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional yang dikelola Perusahaan Listrik Negara.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan inisiatif ini menunjukkan adanya pendekatan baru dalam mempercepat elektrifikasi berbasis komunitas yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis Indonesia.
Baca Juga:
Langkah Kecil untuk Bumi, PLN UID Banten Gaungkan Clean Energy Day Lewat Aksi Nyata Pegawai
“Ini adalah strategi menciptakan kemandirian energi di tingkat desa tanpa melepaskan peran strategis sistem nasional yang sudah dibangun PLN,” ujar Tohom, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, skema koperasi melalui Kopdeskel Merah Putih bisa menjadi jembatan antara kebutuhan lokal dan sistem energi nasional, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan utama.
Ia melihat model ini berpotensi mempercepat pemerataan listrik sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis energi.
Baca Juga:
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Bahlil: Itu untuk Orang Mampu, Bukan Masalah
Tohom menilai PLTS mini dengan kapasitas sekitar 0,5 MW dapat menjadi katalis bagi aktivitas produktif masyarakat desa, mulai dari sektor perikanan, UMKM, hingga layanan publik berbasis listrik.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan proyek harus ditopang oleh tata kelola yang kuat serta konektivitas dengan ekosistem kelistrikan nasional.
“PLN tetap menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional, sehingga setiap inisiatif desentralisasi seperti ini harus sinkron dengan perencanaan besar PLN agar tidak terjadi fragmentasi sistem,” katanya.
Ia juga melihat adanya peluang besar bagi PLN untuk mengambil peran sebagai integrator teknologi, penyedia standar operasional, hingga penjamin kualitas layanan listrik yang dihasilkan dari PLTS mini tersebut.
Dalam perspektif perlindungan konsumen, aspek keandalan dan keterjangkauan tarif harus tetap menjadi prioritas utama.
Lebih jauh, Tohom yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PLN Watch ini menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif antara koperasi, investor, dan PLN merupakan bentuk evolusi model bisnis kelistrikan di Indonesia.
“Ke depan, PLN tidak hanya berfungsi sebagai operator, tetapi juga sebagai orkestrator ekosistem energi nasional, termasuk dalam memastikan energi baru terbarukan seperti PLTS ini bisa terintegrasi secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa model ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam transisi energi global, karena memadukan prinsip keadilan energi dengan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan pengelolaan yang tepat, PLTS berbasis koperasi dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus menjaga stabilitas pasokan listrik di daerah terpencil.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi bersama PT Energy Absolute GreenX Indonesia menandatangani kerja sama pembangunan PLTS mini yang akan dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan proyek percontohan di Ambon dan kapasitas sekitar 0,5 MW untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki akses listrik memadai.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]