KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif langkah transformasi digital yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) melalui aplikasi PLN Mobile.
Organisasi ini menilai kehadiran PLN Mobile sebagai super apps layanan kelistrikan mencerminkan perubahan paradigma pelayanan publik yang semakin berpihak pada kemudahan, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa digitalisasi layanan PLN merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.
“PLN Mobile adalah bentuk konkret reformasi layanan kelistrikan. Konsumen kini tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri dengan birokrasi, tetapi justru dilayani secara aktif melalui teknologi,” ujar Tohom, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, perubahan fungsi PLN Mobile dari sekadar aplikasi informasi menjadi kantor mini PLN di genggaman pelanggan merupakan lompatan besar dalam sejarah pelayanan listrik nasional.
Baca Juga:
Lewat “Power Up EVent”, PLN Beri Promo Spesial Tambah Daya dan Home Charging di IIMS 2026
Integrasi layanan dari pasang baru, perubahan daya, pencatatan meter mandiri hingga pembayaran tagihan dinilai mampu meminimalkan potensi keluhan dan kesalahpahaman antara pelanggan dan penyedia layanan.
“Ketika layanan bersifat end to end dan tercatat secara digital, maka aspek akuntabilitas juga meningkat. Ini sangat penting bagi perlindungan hak-hak konsumen listrik,” katanya.
Ia juga menyoroti peran PLN Mobile dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.