KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) memberikan apresiasi atas langkah strategis PT PLN (Persero) yang meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tiga kali lipat menjelang periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Peningkatan infrastruktur ini dinilai sebagai bentuk respons konkret terhadap perubahan pola mobilitas masyarakat sekaligus komitmen negara dalam menjamin hak konsumen listrik di era transisi energi.
Baca Juga:
Pastikan Perayaan Natal di 225 Gereja Jakarta Berjalan Khidmat, PLN UID Jaya Jaga Keandalan Kelistrikan
ALPERKLINAS menilai penyediaan 1.515 unit SPKLU—naik signifikan dari sekitar 500 unit pada tahun sebelumnya—bukan sekadar penambahan fasilitas, tetapi cerminan kesiapan sistem ketenagalistrikan nasional dalam mengantisipasi lonjakan pengguna kendaraan listrik.
Terlebih, kehadiran SPKLU yang merata di rest area jalur tol utama dinilai mampu memberikan rasa aman dan kepastian layanan bagi konsumen selama periode puncak perjalanan.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa langkah PLN ini menunjukkan pergeseran paradigma pelayanan publik dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif dan berbasis data.
Baca Juga:
Pasokan Listrik Banda Aceh Normal Kembali, Warga Aceh Terharu atas Dedikasi PLN
“Lonjakan jumlah kendaraan listrik adalah fakta yang tidak bisa dihindari. Ketika PLN meresponsnya dengan memperbanyak SPKLU dan menyiapkan layanan pendukung, itu artinya negara hadir lebih awal sebelum konsumen menghadapi masalah,” ujar Tohom.
Menurutnya, peningkatan SPKLU tiga kali lipat harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem perlindungan konsumen listrik yang lebih luas.
Ia menilai keandalan layanan tidak hanya diukur dari ketersediaan listrik, tetapi juga dari kemudahan akses, kecepatan respons, dan kepastian bantuan saat terjadi kondisi darurat.