Konsumenlistrik.com | Diduga akibat korsleting listrik, Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Jl Taman Jati Baru, Cideng, terbakar pada Selasa (8/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.43 WIB.
Arus listrik di gedung Dishub DKI sempat masih menyala saat kebakaran terjadi, sekuriti setempat diberitahu petugas keamanan dinas lain.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Kaltara Ajak Masyarakat dan Lembaga Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakpus Asril Rizal dalam keterangannya menyampaikan kebakaran terjadi sekitar pukul 02.43 WIB. Bagian gedung yang terbakar yakni lantai 2.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena korsleting.
Asril menceritakan kebakaran gedung Dishub DKI awalnya diketahui oleh sekuriti Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Kota (Citata) DKI. Sekuriti Dinas Citata dimaksud lalu memberitahu petugas keamanan gedung dishub. Kantor 2 dinas itu memang berada dalam satu kawasan, namun berbeda gedung.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Zebra Toba-2024
Sekuriti gedung Dishub juga sempat mencoba memadamkan kebakaran menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun usaha tersebut gagal.
"Sekuriti gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR, tapi gagal karena kepulan asap terlalu tebal," kata Asril dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, menurut Asril, arus listrik gedung juga masih menyala saat kebakaran terjadi. Sekuriti gedung Dishub pun langsung bergegas menghubungi Sudin Damkar Jakpus.
"Adanya asap tebal, listrik masih menyala dan ventilasi udara tertutup jadi hambatan," ungkap Asril.
Asril memastikan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Sementara kerugian materiil yang timbul akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 600 juta.
"Nggak ada korban, tapi kerugian kurang lebih Rp 600 juta," tuturnya. [tum]