Tambahan anggaran itu membuat biaya negara untuk subsidi energi tahun 2022 menjadi Rp 208,9 triliun atau membengkak sebesar 55,9 persen.
Apabila pada akhirnya angka itu terealisasi sepenuhnya, maka realisasi subsidi energi tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang periode pemerintahan Presiden Jokowi, sejak 2015 hingga sekarang.
Baca Juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tanggapi Isu Pasangan Calon Nomor Urut 2
Adapun realisasi subsidi energi tertinggi sebelumnya di masa pemerintahan Presiden Jokowi terjadi pada 2018, yaitu mencapai Rp 153,5 triliun.
"Jadi, wajar sekali Presiden sangat khawatir di tengah terjadinya krisis energi yang melanda kawasan Benua Eropa dan potensi impor minyak kemungkinan akan terkendala oleh adanya perang antara Rusia dan Ukraina berpengaruh pada harga keekonomian minyak mentah," jelas Defiyan.
Percepat transisi energi
Baca Juga:
Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp157 Triliun, Tertinggi Sejak 2015
Komitmen kementerian terkait sebagai sektor utama (leading sector) harus mampu menerjemahkan kekhawatiran Presiden ini.
Terutama Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian BUMN untuk bekerja sama dan berkoordinasi secara intensif merumuskan peta jalan (roadmap) transisi energi secara optimal.
Di samping itu, Presiden Joko Widodo dapat memainkan peran penting dan krusial untuk mengakhiri perang antara Rusia dan Ukraina di satu sisi.