Jika mengacu subsidi motor listrik Rp6,5 juta per pembelian, pemerintah hanya perlu Rp7,8 triliun dengan target jumlah motor listrik 1,2 juta unit.
Kendati demikian, Arifin tidak menjelaskan secara rinci nominal subsidi yang akan diterapkan pemerintah nanti. Meski begitu, Kementerian ESDM akan memberikan subsidi motor listrik baik untuk pembelian baru maupun konversi.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
"Nanti untuk (subsidi) motor listrik akan dua-duanya (beli baru dan konversi). Kalau saya pribadi ingin mendorong yang konversi duluan," kata Arifin.
Di lain sisi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.
"Sedang dibicarakan," kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Permintaan kendaraan listrik memang tumbuh, tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Kelompok industri mengatakan hal ini terjadi karena harga kendaraan listrik lebih tinggi.
Sementara itu, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.
Tekad pemerintah ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.