EnergiNews.id | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memperkirakan subsidi motor listrik sebesar Rp7,5 juta per unit. Dana itu akan dialokasikan untuk baterai listrik.
Angkanya berbeda dengan yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya yang menyebut subsidi motor listrik digelontorkan Rp6,5 juta per unit.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Hitung-hitungan saja, pemerintah menargetkan 1,2 juta motor listrik hingga 2024 mendatang.
Itu berarti, jika Rp7,5 juta dikalikan dengan 1,2 juta unit motor listrik menghasilkan Rp9 triliun.
"Biaya untuk konversi (motor listrik) itu kan Rp15 juta, yang paling mahal itu Rp7,5 juta baterainya. Jadi bisa gak nih baterainya dipikirkan untuk 'digendong' biar separuh harganya," jelasnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Sementara itu, Luhut sempat mengungkapkan rencana subsidi pembelian motor listrik tahun depan dengan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian.
Ada perbedaan yang dijelaskan Arifin dan Luhut. Pasalnya, Menteri ESDM menjelaskan skema subsidi motor listrik untuk konversi bukan pembelian baru seperti yang diungkap Luhut.
Perbedaan lain berupa nominal subsidi membuat proyeksi subsidi motor listrik yang akan dikeluarkan pemerintah bakal berbeda jumlahnya.
Jika mengacu subsidi motor listrik Rp6,5 juta per pembelian, pemerintah hanya perlu Rp7,8 triliun dengan target jumlah motor listrik 1,2 juta unit.
Kendati demikian, Arifin tidak menjelaskan secara rinci nominal subsidi yang akan diterapkan pemerintah nanti. Meski begitu, Kementerian ESDM akan memberikan subsidi motor listrik baik untuk pembelian baru maupun konversi.
"Nanti untuk (subsidi) motor listrik akan dua-duanya (beli baru dan konversi). Kalau saya pribadi ingin mendorong yang konversi duluan," kata Arifin.
Di lain sisi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.
"Sedang dibicarakan," kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan.
Permintaan kendaraan listrik memang tumbuh, tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Kelompok industri mengatakan hal ini terjadi karena harga kendaraan listrik lebih tinggi.
Sementara itu, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.
Tekad pemerintah ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.(jef)