EnergiNews.id | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memperkirakan subsidi motor listrik sebesar Rp7,5 juta per unit. Dana itu akan dialokasikan untuk baterai listrik.
Angkanya berbeda dengan yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya yang menyebut subsidi motor listrik digelontorkan Rp6,5 juta per unit.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Hitung-hitungan saja, pemerintah menargetkan 1,2 juta motor listrik hingga 2024 mendatang.
Itu berarti, jika Rp7,5 juta dikalikan dengan 1,2 juta unit motor listrik menghasilkan Rp9 triliun.
"Biaya untuk konversi (motor listrik) itu kan Rp15 juta, yang paling mahal itu Rp7,5 juta baterainya. Jadi bisa gak nih baterainya dipikirkan untuk 'digendong' biar separuh harganya," jelasnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Sementara itu, Luhut sempat mengungkapkan rencana subsidi pembelian motor listrik tahun depan dengan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian.
Ada perbedaan yang dijelaskan Arifin dan Luhut. Pasalnya, Menteri ESDM menjelaskan skema subsidi motor listrik untuk konversi bukan pembelian baru seperti yang diungkap Luhut.
Perbedaan lain berupa nominal subsidi membuat proyeksi subsidi motor listrik yang akan dikeluarkan pemerintah bakal berbeda jumlahnya.