Energynews.id | Tarif listrik yang direncanakan bakal mengalami kenaikan pada tahun ini menuai banyak keresahan dan argumen di dalam masyarakat. Masyarakat menanggapi hal berikut menjadi ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga setelah sebelumnya terjadi kenaikan pada Bahan Bakar Minyak dan minyak goreng.
Tentu banyak masyarakat merasa dirugikan akibat rencana kenaikan tersebut, terlebih kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih relatif belum stabil setelah dihantam oleh gelombang Covid-19 jenis Omicron.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Namun apakah rencana kenaikan tarif listrik ini menjadi solusi untuk melakukan transisi menuju Energi Baru dan Terbarukan? Atau justru hanya memanfaatkan momentum untuk meraup keuntungan semata?
Rencana Menuju 2030 Zero Emission
Pada pertemuan COP 26 beberapa bulan silam Indonesia berkomitmen untuk mengubah Indonesia demi terwujudnya Zero Emission pada tahun 2030. Dengan dinyatakannya komitmen tersebut pemerintah Indonesia secara resmi bertanggung jawab untuk melakukan transisi energi dan mewujudkan misi tersebut.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Tahun 2030 bukan merupakan waktu yang panjang untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang bebas dari penggunaan bahan bakar fosil, untuk itu diperlukan adanya komitmen dari pemerintah untuk memulai langkah ini.
Realita yang Terjadi
Di dalam realitanya, pemerintah mengalami berbagai hambatan dan kesulitan untuk memulai perubahan ini yang dimana salah satu penyebabnya ialah komoditas batu bara di Indonesia yang masih menjadi suatu penunjang bagi ekonomi Indonesia di masa seperti ini.