Terlebih setelah dibuka nya pintu ekspor batu bara per 1 Februari setelah dilarang sepanjang Januari 2022. Hal ini menyebabkan tingkat ketergantungan Indonesia akan bahan bakar fosil masih relatif tinggi.
Dilema Bagi Pemerintah
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Masyarakat seringkali mengeluh ketika terjadinya kenaikan bahan pokok kebutuhan sehari-hari termasuk tarif listrik. Pada hakikatnya kenaikan ini kemungkinan bisa menjadi salah satu cara dari pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan memulai transisi menggunakan Energi Baru dan Terbarukan.
Tetapi dalam perwujudannya, pemerintah mengalami dilema yang cukup membingungkan.
Pada satu sisi kenaikan tarif listrik ini menjadi hal yang wajar mengingat pemerintah akan melakukan transisi bertahap untuk menggunakan Energi Baru dan Terbarukan.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Tetapi jika dilihat melalui sudut pandang masyarakat, ketergantungan dan kebutuhan listrik masyarakat Indonesia masih relatif tinggi dan ini menjadi beban tersendiri bagi masyarakat mengingat kondisi ekonomi yang masih realtif belum stabil.
Pada sisi yang lain, para aktivis iklim sudah berkoar menyuarakan agar pemerintah segera melakukan transisi energi dan menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.
Hal ini menjadi dilema yang membingungkan bagi pemerintah dalam menentukan langkah yang pasti untuk memulai perubahan tersebut.