Selain itu, pengalaman di Indonesia menunjukkan penurunan drastis pendapatan dari bahan bakar fosil bisa dikompensasi dengan berkembang pesatnya sektor ekonomi lainnya.
Pada tahun 2001, setoran minyak dan gas Indonesia mencapai 35% dari total pendapatan negara, namun menyusut jadi 16% pada 2019.
Baca Juga:
Semprot Sistem Ekonomi, Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi 8 Persen
Meski demikian, pertumbuhan PDB negara dan defisit anggarannya relatif tidak berubah meski proporsi setoran migas turun.
Melonjaknya harga dan permintaan negeri belakangan ini menghasilkan pendapatan besar dari produksi dan konsumsi bahan bakar.
Keuntungan yang sifatnya sementara dan jangka pendek ini harus dikenakan pajak yang kemudian hasilnya bisa dipakai berinvestasi pada transisi energi.
Baca Juga:
Lahan Jadi Salah Satu Tantangan Berat Pengembangan PLTS, ALPERKLINAS Dorong Pemerintah Cari Solusi
"Pada gilirannya, ini akan meningkatkan pasokan energi, menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya, meningkatkan pendapatan pemerintah,” kata Laan. [jat]