Selain itu, pengalaman di Indonesia menunjukkan penurunan drastis pendapatan dari bahan bakar fosil bisa dikompensasi dengan berkembang pesatnya sektor ekonomi lainnya.
Pada tahun 2001, setoran minyak dan gas Indonesia mencapai 35% dari total pendapatan negara, namun menyusut jadi 16% pada 2019.
Baca Juga:
Indonesia Tegaskan Komitmen di COP30, PLN Siap Pimpin Transisi Menuju NZE 2060
Meski demikian, pertumbuhan PDB negara dan defisit anggarannya relatif tidak berubah meski proporsi setoran migas turun.
Melonjaknya harga dan permintaan negeri belakangan ini menghasilkan pendapatan besar dari produksi dan konsumsi bahan bakar.
Keuntungan yang sifatnya sementara dan jangka pendek ini harus dikenakan pajak yang kemudian hasilnya bisa dipakai berinvestasi pada transisi energi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Langkah Pemerintah Belajar ke India, Minta Implementasi Teknologi PLTS Murah Tak Sekadar Wacana
"Pada gilirannya, ini akan meningkatkan pasokan energi, menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya, meningkatkan pendapatan pemerintah,” kata Laan. [jat]