Sesuai prosedur, setelah permohonan pindah tiang listrik diterima oleh PLN, maka akan dilakukan survei lokasi.
Selanjutnya, PLN akan menyampaikan hasil jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tiang tersebut.
Baca Juga:
Keren! IKN Bakal Dilengkapi Tiang Listrik Infomasi
"Untuk biaya pemindahan tiang atas permintaan pelanggan, akan dipastikan setelah petugas kami melakukan survei di lapangan karena kondisi teknis di lapangan berbeda-beda," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Ia mencontohkan, tiang PLN yang akan digeser dapat merubah konstruksi jaringan. Sehingga, lanjut dia, memerlukan material tambahan seperti kabel baru atau bahkan tiang baru jika tiang harus dibongkar atau tidak bisa digunakan lagi.
Ditegaskan, biaya pemindahan tiang ini diproses melalui sistem terpusat. "Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui bank atau PPOB (Payment Point Online Bank), bukan langsung kepada petugas," tandasnya. [tum/alp]