”Ada dua kWh meter pascabayar yang kami putus karena belum bayar (menunggak). Sedangkan, tujuh kWh meter prabayar sudah lama tidak aktif karena itu sistemnya pakai token. Jadi mungkin karena tidak ada aktivitas mereka gak isi,” ujarnya.
Pemutusan aliran listrik sementara itu dilakukan PLN akibat pemilik warung menunggak satu bulan lamanya.
Baca Juga:
Bangladesh Kini Alami Pemadaman Listrik yang Diprediksi Berlangsung hingga Dua Minggu
Itu merupakan syarat mutlak yang diberlakukan bagi seluruh pelanggan jasa BUMN tersebut.
Tidak sedikit warung esek-esek yang numpang di meteran listrik milik warung tetangganya.
Namun, menurut Dwi, itu bukan menjadi masalah. Sebab, hal tersebut tidak termasuk kategori pencurian listrik milik PLN.
Baca Juga:
Warga Diminta Jangan Mendekat, KA Cepat JKT-BDG Sudah Dialiri Listrik Tegangan Tinggi
”Kalau listrik keleran itu bukan wewenang kami, kami fokus di kWh meternya. Beda lagi kalau ada yang langsung ambil listrik di saluran (tiang) listriknya PLN,” sebutnya.
Meski begitu, tidak menjadi persoalan jika seluruh aliran listrik di 29 warung esek-esek tersebut diputus PLN.
Hanya saja, Dwi masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak terkait soal upaya penertiban kawasan yang diduga digunakan ajang prostitusi tersebut.