Negara dengan ekonomi nasional terbesar ketiga di dunia itu memiliki tarif pajak marjinal tertinggi sebesar 55,97% atas pendapatan.
4. Denmark
Baca Juga:
Khawatir Cuaca Ekstrem, Piala Afrika Kembali Diundur
Dengan populasi penduduk yang kecil, pemerintah Denmark menetapkan tarif pajak total setara dengan 55,9% dari pendapatan per kapita.
Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat di mana kesejahteraan mereka memiliki konsep warga Denmark harus memiliki akses yang sama ke berbagai layanan yang dibayar oleh pajak.
Tingginya tarif pajak tersebut memungkinkan peningkatan aksesibilitas sosial bagi rakyat Denmark.
Baca Juga:
Pantai Gading Akan Adu Kekuatan dengan Equatorial Guinea, Berikut Jadwal Piala Afrika Malam Ini
Denmark sendiri tercatat mempunyai ekonomi maju dan menempati peringkat ke-18 di dunia dalam PDB per kapita dan ke-6 dalam PDB nominal per kapita.
5. Austria
Menduduki posisi kelima, Austria menuntut rakyatnya untuk membayar hak istimewa dengan tarif pajak marjinal tertinggi 55%.