Beberapa waktu belakangan, terjadi sejumlah kasus pelecehan di angkutan umum. Di antaranya adalah kasus di angkutan kota (angkot) nomor 44 trayek Ciputra-Kuningan, serta kasus seorang pria yang masturbasi di KRL.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyebut kasus pelecehan seksual di transportasi umum pada 2022 naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Bekasi Rekomendasikan Upah Buruk Naik 13 Persen Jadi Rp5.8 Juta
Berdasarkan data P2TP2A, jumlah kasus pelecehan seksual di Jakarta pada 2020 sebanyak 8 kasus. Jumlah kasus sedikit menurun pada 2021 dengan 7 kasus. Namun, pada 2022 angka tersebut melonjak jadi 15 kasus, padahal baru memasuki pertengahan tahun.
Kasus pelecehan seksual paling banyak terjadi di Jakarta Timur dengan lima kasus, kemudian disusul Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat masing-masing tiga kasus, dan Jakarta Pusat satu kasus. Seluruh korban merupakan perempuan dengan rentang usia paling muda 6 tahun hingga tertua 50 tahun. [Tio]