MKLI.WahanaNews.co | Tim kedokteran forensik memaparkan hasil pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Disebutkan, tak ditemukan adanya luka akibat aksi penganiayaan selain bekas tembak.
Baca Juga:
Saat Pengumuman Hasil Suara Pemilu 2024: Polri Terjunkan 4.992 Aparat
"Kami bisa pastikan sesuai ilmu forensik yang ada tidak ada luka selain kekerasan sengata api pada tubuh korban," ujar Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Dri hasil autopsi ulang, ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar tubuh brigadir J.
Namun, tak dirinci bagian tubuh Brigadir J dengan luka tembak tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Warga Minta Sertifikat Atas Nama Polri Pada Lahan Mereka Dibatalkan, Ahli: Cacat Administrasi
"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," ungkapnya.
Tim Forensik menyebut ada dua luka fatal yang dialami oleh Brigadir J. Tepatnya luka tembak di bagian dada dan kepala.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ade.