Konsumenlistrik.com I Serikat Pekerja (SP) PLN bisa bersinergi dengan struktur formal di PLN untuk bersama-sama membangun PLN yang kokoh.
"Saya melihat perjuangan SP PLN itu pengejawantahan semangat yang berkobar, untuk itu saya sebagai dirut ingin agar SP PLN ini, kekuatan besarnya bisa disinergikan dengan kekuatan di struktur organisasi formal yang saat ini dipimpin oleh saya," katanya Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Serikat Pekerja PLN Optimis PKB Dapat Tingkatkan Kinerja dan Transformasi Perusahaan
Menurut pria yang biasa disapa Darmo ini, tanpa sumbangsih dan kerja keras pekerja, mustahil bagi PLN dapat memberikan layanan kepada masyarakat. Menyadari sebagai aset yang begitu besar, dia berjanji siap menjalin kerja sama dengan SP PLN.
"SP PLN ini kekuatan terintegrasi yang batinnya dengan PLN hanya satu tujuan yaitu agar PLN tetap kokoh," paparnya.
Lebih jauh ia mengatakan, salah satu PR besar yang akan diselesaikan bersama-sama dengan SP PLN terkait upaya melistriki masyarakat secara merata hingga ke pelosok negeri. Selain itu menyelesaikan utang yang membelit perusahaan. Hal itu sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi saat bertemu dengan Dirut PLN.
Baca Juga:
Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Resmi Teken Perjanjian Kerja Bersama
Dia juga bercerita selama 2 tahun menjadi wadirut PLN, pihaknya melakukan digitalisasi, seperti PLN Mobile. Digitalisasi juga dilakukan di sejumlah hal hingga terjadi efisiensi. Pihaknya juga melakukan transformasi serta mendengarkan ide-ide dari karyawan.
Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali juga menegaskan bahwa kolaborasi merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Undang-Undang kepada BUMN, di mana pengangkatan, pemberhentian serta penentuan hak dan kewajiban pegawai BUMN harus dikomunikasikan dengan serikat pekerja dalam bentuk PKB (Perjanjian Kerja Bersama).
Abrar juga mengingatkan bahwa keberadaan SP PLN adalah perintah Undang-Undang, artinya serikat pekerja sebagai mitra harus diposisikan secara proporsional. Selain itu perlu dilakukan komunikasi lebih intens antara serikat pekerja dan manajemen PLN untuk membangun hubungan industrial harmonis.