Konsumenlistrik.com I Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN telah menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN menggantikan Zulkifli Zaini.
Surat Keputusan RUPS tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat PLN di Jakarta dan berlaku sejak 6 Desember 2021.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Diketahui Prasodjo pernah menjabat sebagai Komisaris PLN (2018-2019).
Darmawan sangat mengerti bisnis PLN yang amat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah sehingga dapat memberikan masukan akurat dengan orientasi meningkatkan efisiensi korporasi.
Dalam posisinya, Darmawan berhasil menjaga dan mengawasi segala program on the track dan menjaga kondisi keuangan perusahaan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Semasa tugasnya sebagai regulator yaitu di Kantor Staf Presiden menjabat Deputi Bidang Energi dan Infrastruktur (2015-2019), Darmawan berhasil mengelola dan melakukan berbagai debottlenecking Program Prioritas pemerintahan Jokowi.
Darmawan menjadi mitra strategis PLN dalam mengawal implementasi Program 35 GW. Dengan pengalamannya di bidang energi, Darmawan berhasil mengelola kebijakan energi dan infrastruktur yang menjadi pembeda penting pemerintahan Jokowi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Karena kepiawaiannya, dia berhasil mengurai berbagai sumbatan di proyek-proyek mangkrak, mengawal, dan mengakselerasi jalannya Program Prioritas dengan komunikasi strategis dan konsolidasi multistekeholders dari lintas Kementerian/Lembaga, sampai level Daerah.
Tidak hanya itu, selama menjadi Wakil Direktur Utama PLN (2019-2021), Darmawan juga sukses mengemban amanah sebagai Chief Transformation Officer (CTO) yang bertugas untuk mengawal program-program transformasi PLN. (tum)