Konsumenlistrik.com I PT PLN (perser) bersiap melaksanakan transisi dari fosil ke energi terbarukan.
PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah untuk mengejar net zero carbon pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Baca Juga:
Kurangi Emisi, PLN Bangun Tiga Skenario Transisi Energi
Salah satunya dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, bahwa untuk mengimbangi demand pada pasokan energi baru dan terbarukan diperlukan pembangkit yang jitu.
"Di modul kami mulai muncul adalah energi nuklir. Dalam perencanaan kami akan mucul ada pembangunan energi nuklir di 2038," terang Darmawan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT), Selasa (14/12/2021).
Ramalan Dirut PLN yang baru ini tentunya lebih cepat ketimbang dari rencana operasi PLTN Kementerian ESDM yang diprediksi baru bisa berjalan pada tahun 2049.
Baca Juga:
Soal PLTN, Pemerintah Diminta Mulai Siapkan Pulau Kosong untuk Tempat Pembuangan Limbah Radioaktif
Yang terang, kata Darmawan, dalam pengembangan pembangkit nuklir ini diperlukan adanya badan khusus untuk mengelola pembangkit nuklir itu. "Apakah PLN siap melaksanakan itu? Kami siap melaksanakan baik teknis, komersial, bahwa energi nuklir jadi terintegrasi dari sustainbility supply energi tapi juga mengurnagi emisi co2," terang Darmawan.
Mengacu draft RUU EBT, dilansir dari CNBC Indonesia, pada Pasal 8 disebutkan: (1) Pemerintah Pusat membentuk badan pengawas tenaga nuklir yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
(2) Badan pengawas tenaga nuklir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan nuklir terhadap pembangkit daya nuklir serta kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir. (3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui peraturan, perizinan, dan inspeksi.