Konsumenlistrik.com | PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) studi mobil listrik komersial di dalam negeri bersama empat mitra perusahaan.
Menggunakan Minicab MiEV, pilot study tersebut dilakukan untuk meneliti lebih jauh atas pemanfaatannya di Indonesia selama enam bulan, dalam operasi logistik di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga:
Soal Rencana KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Angkat Suara
President Director PT MMKSI Naoya Nakamura melalui keterangan resmi mengatakan, mitra terkait ialah PT Pos Indonesia, PT Haleyora Power, Gojek, dan DHL Supply Chain Indonesia.
"Studi ini bertujuan untuk memahami dan mengeksplorasi aplikasi mobil listrik komersial, dengan memverifikasi data penggunaan aktual termasuk jarak tempuh, riwayat pengisian daya, dan rute pengiriman," katanya, mengutip dari Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Diharapkan, lewat MoU ini dapat diperoleh secara jelas pemanfaatan model kendaraan listrik komersial di dalam negeri, khususnya pada model milik Mitsubisi Motors.
Baca Juga:
Helikopter Hantam Atap Hotel di Far North Queensland: Pilot Tewas, 2 Orang Dilarikan ke RS
Kerja sama pilot study ini, lanjut Naoya, menjadi milestone baru dari kelanjutan komitmen perseroan untuk mengakselerasi pengembangan mobil listrik di dalam negeri dan proses menuju kontribusi kendaraan tanpa emisi.
"Terkait studi Minicab MiEV, kami apresiasi terhadap mitra perusahaan, termasuk Pemerintah Indonesia yang dengan antusiasmen positif turut mendukung akselerasi pemanfaatan kendaraan listrik," ujar dia.
Diketahui, MiEV merupakan kendaraan niaga yang sepenuhnya memakai tenaga Listrik. Model ini telah membuktikan ketangguhannya dan keandalannya di Jepang sebagai kendaraan operasional logistik.