“Laporan di aplikasi PLN mobile tertanggal 21 Februari 2022. Kemudian besok siangnya tanggal 22 Februari 2022 datang petugas survey. Hasil surveynya menyatakan bahwa untuk pemindahan kabel harus membuat tiang baru dengan biaya Rp5.837.169,” ujarnya.
Ata pun terkejut dan sontak langsung menghubungi kembali pihak PLN untuk mengkonfirmasi hasil survei tersebut.
Baca Juga:
Gawat, Kabel PLN Hanya Satu Meter dari Tanah di Kecamatan Halongonan, Paluta: Ancaman bagi Masyarakat
“Saya merasa sangat keberatan. Permintaan kami hanya memindahkan kabel, tapi kenapa malah disarankan pasang tiang baru? Harapan saya hanya memindahkan kabel saja,” ketusnya.
Sementara itu, akun Twitter resmi PLN (PLN123) meminta agar Ata melanjutkan proses penyelesaian keluhannya melalui fitur pesan alias Direct Message Twitter.
“Mohon maaf atas kendala yang terjadi untuk kemudahan akses layanan PLN kakak dapat informasikan permasalahannya melalui DM,” tulis akun resmi PLN tersebut di Twitter pada Minggu (27/2/2022).
Baca Juga:
Takut Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Kendor-Tiang Miring Milik PLN di Taput
Hingga saat ini masih belum ada tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) mengenai komplain dari pelanggannya. [tum]