Konsumenlistrik.com | Konsumen PT PLN atas nama Ata Rifma Firdausa ini mengeluhkan adanya kabel yang melintang di sebelah kanan dan kiri depan rumahnya untuk segera dipindahkan.
Ata Rifma berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan solusi dari pelayanan aplikasi PLN Mobile yang dinilai kurang tepat.
Baca Juga:
Gawat, Kabel PLN Hanya Satu Meter dari Tanah di Kecamatan Halongonan, Paluta: Ancaman bagi Masyarakat
“Keluhan kami adalah minta supaya kabel yang melintang di sebelah kanan dan kiri depan rumah kami dipindahkan,” ujar Ata dilansir dari Media Konsumen pada Senin (28/2/2022).
Alasan Ata ingin memindahkan kabel PLN adalah karena tetangganya akan meningkatkan rumah menjadi dua lantai sehingga keberadaan kabel disebut mengganggu pembangunan.
“Rumah sebelah kanan (tetangga saya) akan ditingkatkan menjadi 2 lantai. Sehingga kabel yang melintang di kiri depan rumah saya akan terganggu bangunan baru, yang saat ini sedang berjalan pembangunannya,” jelas Ata.
Baca Juga:
Takut Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Kendor-Tiang Miring Milik PLN di Taput
Padahal, Ata menyatakan sudah menyampaikan keluhan sebanyak dua kali namun respon dan solusi yang didapat dirasa tidak tepat olehnya.
“Saya menyampaikan keluhan ke PLN melalui aplikasi PLN mobile sebanyak 2 kali,” ujar Ata.
Lalu Ata menjelaskan proses survei yang dilakukan oleh PLN setelah menerima laporan dan sontak memutuskan bahwa pihak pelanggan harus membuat tiang baru dengan biaya Rp 5,8 juta.