Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui googleplay atau appstore. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.
Dengan aplikasi Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai di stasiun-stasiun pengisian. Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sementara itu, General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat. PLN pun menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.
“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat. Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai," ungkap Saleh. (tum)