Konsumenlistrik.com I PT PLN (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan, Selasa (7/12/2021).
Hal ini guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pengoperasian SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra tersebut diresmikan oleh Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono, Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Kalimantan, Nur Wahyu Dhinianto, bersama dengan General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto.
Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono mengatakan, PLN terus memperluas jangkauan SPKLU sebagai infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik, untuk menciptakan daya tarik penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Sigit.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pengoperasian SPKLU juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BateraI (KBLBB).
“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon,” lanjutnya.
SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil uji coba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen.