Konsumenlistrik.com | Pemerintah kini tengah menggencarkan penggunaan kompor listrik sebagai salah satu upaya melakukan transisi energi dan pengurangan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Lantas, apakah program kompor listrik ini akan diberikan subsidi seperti halnya saat program peralihan minyak tanah ke LPG? Terutama di saat masih mahalnya biaya awal yang dikeluarkan untuk menggunakan kompor listrik.
Baca Juga:
Usai Masak Lupa Matikan Kompor, 1 Unit Rumah Kebakaran di Jaksel
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif turut berkomentar terkait hal ini.
Dalam konferensi pers Energy Transition Working Group (ETWG) sebagai rangkaian acara Presidensi G20 di Yogyakarta, Kamis (24/3/2022), ia mengatakan bahwa pihaknya masih mematangkan skema insentif untuk penggunaan kompor listrik.
Namun menurutnya, untuk tahap awal pemerintah tidak ada rencana untuk memberikan subsidi karena pengguna kompor listrik masih ditujukan untuk masyarakat golongan menengah ke atas.
Baca Juga:
Konsumen, KESDM Terbitkan Aturan Penyediaan Alat Memasak Listrik Rumah Tangga
"Nanti sedang dirancang PLN (skema insentif kompor listrik). Entah kompornya yang dibagi. Nah yang penting memang kita masuk ke segmen yang menengah ke atas ya kan.. Jangan kita bicara dulu soal subsidi," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya akan menunggu teknologi mana yang lebih kompetitif, sehingga nantinya bisa terlihat segmen mana yang bisa dibantu.
"Saya bilang Pak Dirut (Dirut PLN Darmawan Prasodjo), kita punya demand (listrik) dan tunggu teknologi yang lebih kompetitif ya," ujarnya.
Mengenai subsidi, ia menyebut langkah ini juga masih dipertimbangkan. Bila teknologi yang cukup kompetitif telah ditemukan, pihaknya akan menimbang mengenai apakah mengambil langkah menyeimbangkan biaya (balancing cost).
"Secara keseluruhan kita lihat sektor mana yang bisa dibantu atau segmen ke bawah bisa dibantu nggak dengan balancing cost," imbuhnya.
Perlu diketahui, berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM, memang dibutuhkan tambahan biaya alias investasi untuk pengadaan kompor induksi.
Biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp 2.477.000 - Rp 5.550.000 per rumah tangga, seperti untuk pengadaan kompor induksi 1.000-2.000 Watt, peralatan masak/utensil, tambah daya listrik, sertifikat laik operasi, hingga instalasi.
Oleh karena itu, dibutuhkan insentif tambahan bagi pelanggan agar bisa berpindah menggunakan kompor listrik.
Berdasarkan kajian, setidaknya kebutuhan insentif dari pemerintah mencapai Rp 15,7 triliun untuk penyediaan kompor induksi, utensil, tambah daya listrik, hingga instalasi ke setiap pelanggan.
Insentif tersebut dengan asumsi diberikan kepada 8 juta penerima manfaat untuk pelanggan berdaya 450 VA (Watt) dan 900 VA sebesar Rp 13,5 triliun termasuk untuk insentif biaya kWh memasak, dan 2 juta pelanggan masyarakat non subsidi di atas 900 VA sebesar Rp 1,2 triliun.
PT PLN (Persero) menargetkan penggunaan kompor induksi atau kompor listrik di tahun 2024 mencapai 8,5 juta. Pengguna kompor listrik akan semakin bertambah pada tahun 2030 mencapai 18,2 juta rumah tangga. Sementara, untuk menggunakan kompor listrik dibutuhkan daya sebesar 2.200 Watt.
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan untuk kelas masyarakat yang daya listriknya sudah 2.200 watt tidak akan jadi masalah dalam menggunakan kompor listrik. Sementara saat ini tercatat mayoritas masyarakat Indonesia masih menggunakan listrik berdaya 450 Watt dan 900 Watt atau subsidi.
Seperti diketahui, Indonesia bertekad untuk mencapai netral karbon atau net zero emission pada 2060 mendatang. Selain transisi penggunaan kompor LPG ke listrik, pemerintah juga melakukan terobosan baru terkait transisi kendaraan BBM ke kendaraan listrik. [tum]