KonsumenListrik.com| PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu membuka pintu untuk masyarakat yang ingin membuka usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) alias ‘SPBU Listrik’. Namun, kelangkaan teknisi menjadi problem utama.
Diketahui, Sejauh ini di Indonesia sudah ada 187 SPKLU, bila dihitung dengan standar pekerja di SPKLU tadi maka butuh 1.870 pekerja yang tersertifikasi. Masalahnya, saat ini dari kebutuhan itu cuma ada 87 pekerja yang tersertifikasi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Bila dirinci total kebutuhan petugas konsultasi ada 187, namun saat ini baru ada 17 orang yang punya sertifikat. Kemudian petugas pemasangan kebutuhannya ada 935 orang, yang sudah tersertifikasi baru 13 orang.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan Petugas pengujian totalnya butuh 187 orang namun baru ada 1 orang yang punya sertifikat.
Lalu, petugas pengoperasian yang dibutuhkan ada 187 namun yang punya sertifikat baru 28 orang. Terakhir untuk petugas pemeliharaan butuh 374 orang, tapi yang bersertifikat baru 28 orang.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"SPKLU itu sampai September ada 187 maka proyeksi kami itu harusnya total pekerjaan di SPKLU harusnya melibatkan 1870 orang tenaga teknis. Sampai sekarang jauh sekali, baru 87 orang yang tersertifikasi," ungkap Rida.
"Ini lah pentingnya sosialisasi ke pengusaha SPKLU agar masing-masing itu kompetisinya diperhatikan," tambahnya.
Pembangunan SPKLU Mulai Menjamur
Seiring dengan kemunculan SPKLU di Indonesia, beberapa lowongan kerja baru pun muncul. Rida mengatakan ada lima jenis pekerjaan baru yang muncul seiring dengan kemunculan SPKLU.
Sebanyak lima jenis pekerjaan dibutuhkan untuk setiap pembangunan satu unit SPKLU. Rida menjabarkan pekerjaan-pekerjaan itu berupa petugas konsultasi, petugas pemasangan, petugas pemeriksaan, dan pengujian, petugas pengoperasian, dan petugas pemeliharaan.
"Untuk setiap SPKLU ini perlu kebutuhan teknisi untuk setiap kegiatan, maka ini ada lima jenis pekerjaan yang dibutuhkan," ungkap Rida dalam webinar Kementerian ESDM, Rabu (13/10/2021).
Petugas konsultasi dibutuhkan untuk mempersiapkan pembangunan SPKLU. Kemudian, sebuah SPKLU juga butuh petugas untuk memasang alat-alat dan unitnya. Setelah SPKLU terpasang, petugas pemeriksa dan pengujian dibutuhkan untuk mengecek kesiapannya.
Setelah semua itu dilakukan, SPKLU butuh petugas pengoperasian untuk mengoperasikan SPKLU dan tidak ketinggalan ada petugas pemeliharaan untuk menjaga kualitas SPKLU.
Lebih lanjut, dalam paparan Rida, per SPKLU butuh 10 orang teknisi dari 5 jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
Petugas konsultasi 1 orang, 5 orang petugas pemasangan, 1 orang petugas penguji, 1 orang pengoperasian, dan 2 orang petugas pemeliharaan. [ams]