"Saudara-saudara kita khususnya yang berada di daerah terpencil berhak menikmati energi listrik. Untuk itulah PLN, atas arahan dan dukungan pemerintah, mendapatkan mandat ini. Sehingga dalam kondisi apapun, kami harus bisa menyalurkan listrik kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Darmawan.
Diketahui bahwa, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan 80.000 rumah tangga yang tersebar di Indonesia, bagi masyarakat tidak mampu yang tinggal di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) menjadi sasaran program BPBL.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Setiap keluarga penerima program BPBL mendapatkan fasilitas seperti pemasangan instalasi listrik rumah sebanyak 3 titik lampu + 1 stop kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO); serta pengisian token listrik perdana secara gratis. Sehingga begitu pemasangan selesai, masyarakat bisa langsung menggunakannya.[mga]