Konsumenlistrik.com | Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) luar biasa, salah satunya berada di wilayah yang dekat dari Jakarta, yakni Cianjur, Jawa Barat.
Menyadur dari CNBC Indonesia wilayah ini hanya berjarak 100 km di bagian tenggara Ibu Kota, namun ternyata menyimpan 'harta karun' energi yang tak bisa diremehkan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
'Harta karun' energi yang dimaksud yaitu panas bumi (geothermal). Seperti diketahui, Indonesia merupakan pemilik sumber daya energi panas bumi terbesar kedua dunia, setelah Amerika Serikat.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia hingga Desember 2020 mencapai sebesar 23.965,5 Mega Watt (MW) atau sekitar 24 Giga Watt (GW).
Sedangkan Amerika Serikat menduduki peringkat nomor wahid untuk sumber daya panas bumi yakni mencapai 30.000 Mega Watt (MW).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sementara itu, pemerintah menemukan adanya sumber energi panas bumi di Cianjur. Oleh karena itu, ini ditindaklanjuti dengan dengan dilakukannya penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Penawaran ini dilakukan sejak 28 Januari-28 Februari 2022 lalu.
Berikut keterangan resmi Kementerian ESDM terkait WPSPE Panas Bumi yang ditawarkan tersebut:
1. Nama WPSPE : Cipanas
2. Lokasi WPSPE Panas Bumi : Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat
3. Luas WPSPE : 3.180 Ha
4. Potensi : 85 MWe (Cadangan)
Adapun salah satu ketentuan terkait penawaran WPSPE Panas Bumi ini menyebutkan bahwa perjanjian awal transaksi dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan pemerintah.
Berikut bunyi lengkapnya:
"Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan."
Lantas, siapa yang akhirnya memenangkan penawaran WPSPE di Cianjur ini?
Harris, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan saat ini pendaftaran peserta sudah ditutup dan pemerintah tengah mengevaluasi satu perusahaan yang telah mendaftarkan diri untuk menggarap WPSPE Cianjur ini.
"Beberapa perusahaan menyatakan ketertarikan, namun yang memasukkan dokumen penawaran sesuai tata waktu hanya satu. Sekarang memasuki tahapan evaluasi," ucapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (23/03/2022).
Meski akhirnya hanya satu perusahaan yang mendaftar, namun menurutnya pihaknya tidak memperpanjang durasi pendaftaran. Dengan demikian, hanya satu perusahaan yang kini dievaluasi untuk bisa disetujui pemerintah atau tidak.
"Ini investor lokal," ujarnya.
Walau pendaftaran sudah ditutup dan kini dalam tahap evaluasi, namun menurutnya pengumuman pemenang dan waktu pelaksanaan survei pendahuluan WPSPE Panas Bumi di Cianjur ini masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui ke depannya, salah satunya yaitu calon investor harus menyetor biaya jaminan eksplorasi yakni berupa Standby Letter of Credit(SBLC) senilai US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,15 miliar (asumsi kurs Rp 14.300 per US$).
"Standby Letter of Credit untuk jaminan eksplorasi senilai US$ 500 ribu," pungkasnya.
Dengan dilakukannya penawaran wilayah kerja panas bumi ini, maka diharapkan pengembangan panas bumi menjadi sumber listrik di Tanah Air semakin meningkat. Pasalnya, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia tercatat baru sebesar 2.276,9 Mega Watt (MW), hanya naik 146,2 MW dari total kapasitas terpasang pada 2020 yang sebesar 2.130,7 MW.
Artinya, total kapasitas terpasang PLTP RI hingga akhir 2021 baru sekitar 9,5% dari total sumber daya yang ada. Dengan demikian, masih banyak potensi panas bumi di Tanah Air yang belum dimanfaatkan. [tum]