Namun, karena dibutuhkan setiap saat, banyak orang tetap memilih profesi ini demi menghidupi keluarga mereka.
“Mereka tak punya banyak pilihan. Maka, sudah selayaknya negara dan masyarakat memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka,” tambahnya.
Baca Juga:
Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk, Begini Respons Direktur RSUD Thomsen Nias
Tohom yang juga Penasihat DPP Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI) ini mengatakan bahwa perlindungan teknisi listrik seharusnya tidak hanya berhenti di pelatihan keselamatan kerja.
Menurutnya, perlu ada jaminan sosial dan perlindungan hukum yang kuat bagi para pekerja lapangan ini.
“Kami dari ALPERKLINAS mendorong agar para teknisi ini juga mendapatkan asuransi kerja yang memadai dan akses terhadap fasilitas kesehatan yang cepat ketika terjadi kecelakaan kerja,” paparnya.
Baca Juga:
Pimpin Rapat Peningkatan Kinerja dan Pelayanan, Masinton: Belum Sesuai Harapan
Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih menghargai profesi ini, bahkan dalam interaksi sehari-hari.
“Saat Anda melihat petugas listrik bekerja di tiang atau tengah mengutak-atik gardu, berikan respek. Itu pekerjaan yang tidak semua orang sanggup jalani,” tutup Tohom.
Sebelumnya, sejumlah profesi berisiko tinggi di Indonesia turut menjadi sorotan. Selain pekerja konstruksi, teknisi listrik pun tercatat memiliki angka kecelakaan kerja.