"Dengan kejadian ini kami bisa tahu, pentingnya laporan ke petugas (PLN), apabila akan menebang pohon di sekitar aset milik PLN," imbuh Samsul.
Proses perbaikan tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari, karena tiang listrik pengganti didatangkan dari Surabaya. Selain itu, jalur menuju lokasi menanjak dan sempit sehingga membutuhkan waktu untuk percepatan perbaikan.
Baca Juga:
Waspada Tiang Listrik Bermasalah, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Aktif Lapor ke PLN
"Sejak awal mengetahui tiang patah, kami berupaya mendatangkan tiang listrik ke lokasi," terang Manager PLN ULP Trenggalek Unggul Sugiangkoso melalui sambungan telepon, Senin (07/08/2023) Kemudian, pada Sabtu (05/08/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, aliran listrik sudah menyala setelah aebelumnya mengalami pemadaman akibat ada kerusakan pada tiang listrik.
"Aliran listrik bisa normal, ketika tiangnya yang patah sudah diperbaiki. Kalau aliran listrik dinyalakan sementara tiang belum diperbaiki (diganti) justru sangat membayakan," ujar Unggul.
Dijelaskan, seluruh biaya perbaikan tiang listrik dampak kabel yang tertimpa pohon yang ditebang warga beberapa waktu lalu diambil dari biaya pemeliharaan yang tersedia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Sebab kondisi tiang tersebut memang sudah waktunya untuk diperbarui. Selain itu, tiang listrik berada di lereng dan sudah miring.
"PLN tidak membebankan kepada masyarakat yang terdampak, karena memang kondisi tiang sudah waktunya diperbarui," terang Unggul.
[Redaktur: Alpredo Gultom]