KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai kebijakan PT PLN (Persero) menjadikan co-firing biomassa di PLTU sebagai strategi cepat (quick win) menuju Net Zero Emission (NZE) 2060 merupakan langkah realistis dan terukur dalam fase transisi energi nasional.
Pendekatan ini dinilai mampu menekan emisi karbon tanpa mengganggu keandalan pasokan listrik, sekaligus memberi ruang adaptasi sebelum sistem energi baru terbarukan skala besar beroperasi penuh.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Capaian Listrik Nasional 2025, Dorong Akselerasi Transisi Energi Bersih
“Co-firing biomassa adalah pilihan paling rasional dalam fase transisi, karena tidak menunggu pembangunan pembangkit baru namun langsung menurunkan intensitas emisi dari aset yang sudah ada,” kata Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Tohom, strategi quick win menjadi krusial agar komitmen NZE 2060 tidak berhenti sebagai target normatif.
Ia menilai integrasi co-firing biomassa ke dalam misi perusahaan dan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) PLN menunjukkan adanya keseriusan institusional dalam mengawal transisi energi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Diskon Tambah Daya PLN Dorong Percepatan Elektrifikasi Rumah Tangga dan Kendaraan Listrik
“Transisi energi harus dijalankan secara bertahap dan terukur. Co-firing memungkinkan PLN menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mulai mengurangi ketergantungan pada batubara secara sistematis,” ujarnya.
Tohom juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan konsumen listrik dalam setiap kebijakan transisi energi.
Menurutnya, peralihan menuju energi yang lebih bersih tidak boleh berujung pada beban tarif bagi masyarakat.
“Selama biaya produksi listrik dari biomassa masih kompetitif dan tidak mendorong kenaikan tarif, konsumen justru mendapatkan manfaat ganda: listrik tetap andal dan lingkungan lebih terjaga,” katanya.
Terkait tantangan harga biomassa yang pada jenis tertentu lebih mahal dibandingkan batubara, Tohom menilai peran negara menjadi faktor penentu.
Ia menyoroti pentingnya tata kelola insentif dan dukungan harga yang adil serta transparan.
“Skema dukungan pemerintah harus memastikan efisiensi rantai pasok biomassa, agar transisi energi tidak menciptakan ketimpangan baru, baik di sisi konsumen maupun di tingkat produsen,” ujarnya.
Dalam perspektif jangka panjang, Tohom memandang pengembangan ekosistem biomassa, termasuk hutan tanaman energi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Ia mengungkapkan pentingnya prinsip keberlanjutan agar pengembangan biomassa tidak memicu deforestasi.
“Indonesia memiliki potensi biomassa yang sangat besar. Jika dikelola secara berkelanjutan, biomassa dapat menjadi jembatan penting menuju sistem energi rendah karbon yang berdaulat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa transisi energi menyangkut kedaulatan energi dan kepentingan publik.
“Co-firing biomassa dapat menjadi fondasi awal menuju NZE 2060, asalkan dikawal dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berpihak pada konsumen,” pungkas Tohom.
Sebelumnya, Vice President Pengelolaan dan Pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) PT PLN (Persero) Irwan Amri menyatakan program co-firing biomassa merupakan strategi cepat PLN dalam mengejar target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Ia menyebutkan, realisasi pemanfaatan biomassa nasional terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, sekaligus didukung dengan upaya pengembangan ekosistem biomassa sebagai agenda jangka panjang untuk menopang transisi energi dan ketahanan pasokan listrik nasional.
[Redaktur: Mega Puspita]