Sebagai seorang Pengacara Perlindungan Konsumen, Tohom juga menyoroti aspek hukum dalam kasus ini. Ia menilai bahwa sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan listrik harus ditegakkan secara maksimal agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Tragedi ini bukan hanya sekadar kecelakaan, tetapi juga potret buram dari lemahnya penegakan hukum terkait penyalahgunaan listrik. Pelaku tidak hanya dapat dijerat dengan pasal kelalaian, tetapi juga harus ditelusuri lebih dalam, apakah ada unsur kesengajaan atau pelanggaran lain yang lebih berat. Lebih dari itu, kita membutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan listrik. Jika belum ada, para pembuat kebijakan harus bertindak cepat untuk merumuskannya,” jelasnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Pemerintah Bangun Pembangkit Listrik Arus Laut
Tohom berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat aturan dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan listrik di luar peruntukannya.
“Jangan sampai ada korban berikutnya akibat kelalaian yang sama. Edukasi dan penegakan hukum harus berjalan seiring,” pungkasnya.
[Redaktur: Kiky]